Bandung Deklarasikan Diri Sebagai Kota Bebas Rabies, Ini Isinya

Bandung Pisan  
Deklarasi Bandung Kota Bebas Rabies
Deklarasi Bandung Kota Bebas Rabies

Kota Bandung mendeklarasikan diri sebagai kota bebas rabies dalam Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2022.

Deklarasi dibacakan langsung oleh Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar pada acara Pasar Sehat Segar Terbaik Juara (Pesta) DKPP Agrimarket, Kamis 29 September 2022.

Berikut isi deklarasi Kota Bandung Bebas Rabies:

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

1. Kami Mendukung Kota Bandung Bebas Rabies.

2. Kami akan ikut menyosialisasikan bahaya penyakit rabies dan cara pencegahannya.

3. Kami akan mengajak pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksin rabies setahun sekali.

4. Kami akan menjadi bagian dalam mendukung, dan ikut menyukseskan kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan, kesehatan dan keberadaan hewan di Kota Bandung.

Gin Gin mengatakan, sepanjang September 2022, DKPP Kota Bandung memberikan pelayanan gratis untuk vaksin rabies bagi hewan peliharaan.

“Saat ini Kota Bandung dalam posisi bebas rabies. Penyakit rabies di Kota Bandung pun relatif terkendali,” ujar Gin Gin.

Gin Gin pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dibangun antara Pemkot Bandung dengan penyedia layanan kesehatan hewan. Ada 17 klinik kesehatan hewan yang terlibat dalam program ini.

“Bandung merupakan kota besar yang memungkinkan terjadinya interaksi hewan yang mengakibatkan penularan rabies. Maka dari itu, mari kita sama-sama jaga kota ini,” kata Gin Gin.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image