5 Tips Mengolah Daging Kurban di Tengah PMK, Daging dan Jeroan Jangan Disatukan Satu Wadah!

Info Terkini  
Ilustrasi pemotongan hewan kurban
Ilustrasi pemotongan hewan kurban

Menjelang Idul Adha, masyarakat harus tetap hati-hati mengolah daging kurban. Agar, virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tak menyebar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, pada pasal 34 dijelaskan potongan daging dikemas dalam kantong/wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, alasan dipisahkannya daging dengan jeroan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kalau kita periksa, daging itu justru sumber-sumber penyakitnya ada di jeroan. Sebab jeroan itu lebih banyak mengandung bakteri dan virus," ujar Erma.

Berikut Tips Cegah Penyebaran PMK dan penjelasannya:

1. Daging harus dipisahkan dari jeroan karena parasit seperti cacing pun ada pada jeroan. Namun, daging itu cenderung relatif lebih aman dari virus, bakteri dan parasit.

2. Waktu paling lama daging disimpan dalam pendingin bersuhu 0-4 derajat celcius sekitar 24-36 jam.

3. Kalau freezer kita bagus di bawah -20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tapi, kulkas kita sering dibuka tutup, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan.

4. Dalam pengolahannya, daging dan jeroan harus dimasak sampai 30 menit. Jika ingin dibakar atau diasap, harus sampai kondisi matang, jangan hanya medium rare.

"Sehingga bakteri-bakteri dan virus pun bisa mati. Intinya daging itu harus matang dengan sempurna, terutama untuk daging yang sudah terindikasi penyakit PMK," katanya.

5. Meski beberapa kasus PMK telah ditemukan di Kota Bandung, lockdown untuk kedatangan hewan kurban sudah tidak bisa dilakukan. Apalagi melihat kondisi saat ini yang sebentar lagi Iduladha, Kota Bandung masih membutuhkan stok sapi.

"Jadi, kita masih perbolehkan masuk dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sampai saat ini, ketersediaan hewan kurban di Kota Bandung tergolong aman," katanya.

6. Banyak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia yang beli hewan kurban dari luar kota. Rata-rata mereka membeli sapi dari Sumedang, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, dan Ciamis.

Biasanya H-1 Iduladha hewan-hewan ini baru berdatangan dan langsung menuju ke lokasi penyembelihan masing-masing.

"Tapi, kita sudah menyosialisasikan ke DKM tersebut kalau hewan harus punya SKKH dan dipastikan tidak kena PMK. Apalagi klo PMKnya parah, dari fatwa MUI sudah tidak sah dijadikan hewan kurban," katanya.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image