Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar, Pemkot Bandung Beri Sejumlah Catatan

Bandung Pisan  
Sekda Kota Bandung memantau Masjid Al Jabbar/dok
Sekda Kota Bandung memantau Masjid Al Jabbar/dok

BANDUNG---Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar. Menurut Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, secara teknis pihaknya akan membantu terkait parkir dan penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung.

Ema mengatakan, sejumlah catatan terkait akses dan operasional Masjid Raya Al Jabbar yang kini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di Kota Bandung.

“Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat,” ujar Ema usai melakukan peninjauan, Selasa 10 Januari 2022.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ema mengatakan, peruntukan Masjid Raya Al Jabbar untuk beribadah. Meskipun, sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi.

"Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram,” katanya.

Terkait arus lalu lintas, Ema juga memberi catatan nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan.

Sebagai informasi, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.

“Jangan sampai ada parkir di tempat yang bukan seharusnya,” kata Ema.

Selanjutnya, kata dia, terkait ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menyebut hal ini perlu diakomodir sehingga tidak menimbulkan dampak khususnya bagi lingkungan akibat sampah.

“Dari Pak Gubernur juga sudah ada rancangan bagi para PKL, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat,” katanya.

Adapun terkait pengaturan lalu lintas di akses keluar masuk Masjid Raya Al Jabbar, Ema menyebut ke depannya akan ada rekayasa agar tak jadi penumpukan di satu titik.

Secara teknis, Dishub Kota Bandung sudah merumuskan rekayasa lalu lintas yang akan diuji coba pada Kamis dan Jumat, 12-13 Januari 2023 mendatang.

“Semoga rekayasa ini menghasilkan dampak yang positif. Dan perlu diketahui, untuk keamanan di wilayah ini memerlukan personel sekitar 300 orang. Ini pun masih perlu banyak pengaturan,” katanya.

Ema berpesan kepada para pengunjung Masjid Raya Al Jabbar agar senantiasa menjaga, khususnya kebersihan di wilayah ini. Sehingga kehadiran Masjid Raya Al Jabbar tidak disertai dampak yang tidak diharapkan untuk lingkungan di Kota Bandung.

“Orang datang ke sini harus berbahagia, namun juga harus disertai kesadaran. Khususnya kesadaran menjaga lingkungan,” katanya.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image