Pemkot Bandung Dukung Penyusunan Naskah Akademik Perda Larangan LGBT, Ini Alasannya

Bandung Pisan  
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat diwawancarai soal rancangan Perda LGBT/Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat diwawancarai soal rancangan Perda LGBT/Humas Pemkot Bandung

BANDUNG---DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Wacana tersebut, terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menyatakan dukungan dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait rancangan Perda tersebut. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan soal dukungan itu.

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa 24 Januari 2023.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Namun, kata Yana, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD

"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," katanya.

Jika regulasi tersebut telah disepakati, kata Yana, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.

"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," katanya.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image