Bandung Gandeng Kota Kawasaki Kelola Air Limbah

Bandung Pisan  
Direktur Eksekutif Biro Pekerjaan Air Jepang, Toshiyuki Suzuki, berkunjung ke Balai Kota Bandung/Humas Pemkot Bandung
Direktur Eksekutif Biro Pekerjaan Air Jepang, Toshiyuki Suzuki, berkunjung ke Balai Kota Bandung/Humas Pemkot Bandung

BANDUNG---Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempekuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Kawasaki, Jepang di sektor lingkungan. Menurut Direktur Eksekutif Biro Pekerjaan Air, Toshiyuki Suzuki, rencananya kerja sama kali ini akan dilaksanakan selama tiga tahun dari 2023-2026. Proyek tersebut akan dimulai pada Mei 2023.

Menurutnya, terdapat lima pihak yang akan terlibat dalam proyek tersebut. Yakni, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PDAM Tirtawening, dan Pemerintah Kota Kawasaki.

"Sebenarnya kita juga sudah pernah kerja sama pada tahun 2020. Ada tiga hal yang akan menjadi fokus proyek ini, di antaranya manajemen limbah, lingkungan air, dan kualitas udara," ujar Toshiyuki, Selasa 7 Maret 2023.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Proyek ini, kata dia, akan berlangsung selama tiga tahun. Dengan harapan lewat projek ini bisa bangun hubungan kerja sama yang baik demi kemajuan dua kota.

"Tapi masih harus ada pembahasan lebih lanjut mengenai proyek ini," katanya.

Toshiyuki menjelaskan, pada 1930 pemerintah Kawasaki melakukan pembangunan infrastruktur untuk pengelolaan air hujan. Lalu, pada tahun 1960 terdapat perda penyempurnaan infrastruktur yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah toilet, tempat berendam, dan air limbah dari dapur.

"Kita bangun IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga. Maka 99 persen limbah disalurkan lewat pipa. Ini dibangun oleh pemerintah bekerja sama dengan swasta. Pasang pipa itu swasta, izin dari pemerintah," katanya.

Begitu pipanya sudah terpasang dengan baik, maka aliran limbah mengalir berujung ke pipa komunal.

"Semua ini berjalan dengan lancar karena kata kuncinya adalah aturan yang ditegakkan dengan benar oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Sementara menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, penanganan air limbah di seluruh Kota Bandung belum terakomodasi secara keseluruhan oleh PDAM.

"Sebab jumlah pelanggan PDAM belum seluruhnya mengakomodasi penduduk yang ada di Kota Bandung. Sehingga tidak menutup kemungkinan penduduk Kota Bandung membuang limbah pada tempat yang tidak seharusnya," kata Ema.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image