8 Tata Tertib Terbaru Datang ke Masjid Raya Al Jabbar

Info Terkini  
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memeriksa kondisi Masjid Raya Al Jabbar/Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memeriksa kondisi Masjid Raya Al Jabbar/Humas Pemprov Jabar

BANDUNG ----Masyarakat yang akan datang ke Masjid Raya Al Jabbar, bisa bernafas lega. Karena, Masjid Al Jabbar kembali dibuka pada 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023. Padahal, sebelumnya masjid ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023.

Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika meminta, masyarakat yang akan beribadah di Masjid Raya Al Jabbar agar menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid.

Berikut aturan terbaru datang ke Masjid Raya Al Jabbar:

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

1. Masyarakat harus menjaga ketertiban agar dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan.

2. Tata tertib Masjid Raya Al Jabbar terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.

3. Tata tertib di dalam area masjid yakni tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode silent, dan tempatkan barang bawaan di sisi depan.

4. Bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama.

5. Tata tertib di luar area masjid yakni, dilarang merokok di seluruh kawasan masjid.

6. Gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya.

7. Dilarang berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.

8. Tata tertib tersebut disusun untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar terjaga.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image