Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Bandung Pisan  
Rapat tentang upaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak/Humas Pemkot Bandung
Rapat tentang upaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak/Humas Pemkot Bandung

BANDUNG---Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan berbagai upaya untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu cara yang dilakukan, adalah mengakselerasi fungsi Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Keberadaan Puspel PP di setiap kelurahan untuk membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Puspel PP sengaja ditempatkan di kewilayahan agar bisa lebih dekat dengan warga. Saat ini telah terbentuk 151 Puspel PP di setiap kelurahan.

Menurut Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, tugas dan fungsi Puspel PP ini sebagai pusat informasi bagi perempuan, pelayanan korban kekerasan dan pemberdayaan perempuan serta keluarga.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Semua kader pembangunan wilayah kerja kecamatan hingga kelurahan turut terlibat. Semua bersama-sama memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," ujar Ema berdialog dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Balai Kota Bandung, akhir pekan ini.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung mendirikan Puspel PP di 151 kelurahan berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda No.3 Tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023. Puspel PP juga merupakan janji Wali Kota yang tercantum dalam RPJMD sebagai program prioritas.

Sementara menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, pemerintah berupaya menyejahterakan masyarakat. Khususnya bidang ekonomi hingga kesehatan.

"Pada sisi kesehatan dalam pengendalian penduduk dengan memberikan alat kontrasepsi. Hal itu untuk kesehatan reproduksi dengan mengadakan pelayanan jangka panjang," katanya.

Pemkot Bandung juga, kata Kenny berupaya meningkatkan pendapatan keluarga bagi akseptor. Akseptor adalah peserta Keluarga Berencana Pasangan Usia Subur (PUS). Akseptor menggunakan salah satu cara alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan baik melalui program atau non program.

"Upaya peningkatan pendapatan keluarga akseptor. Kita berdayakan UMKM pada kegiatan Harganas dengan produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Kita berdayakan ekonomi dengan pelatihan," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Perempuan Pekerja, Komnas Perempuan, Tiasri Wandani menerangkan, kedatangannya untuk memastikan peran pemerintah terkait berbagai program yang dijalankan untuk pemenuhuan hak perempuan.

"Kami juga ingin mengetahui sejauh mana peran Pemerintah Kota Bandung. Karena mandat kami memberikan rekomendasi kebijakan. Ini bagian substansi laporan yang akan diberikan kepada presiden," katanya.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image