Darurat Sampah, 8 Ribu Ton Belum Terangkut Pemkot Bandung Jajaki Berbagai Alternatif

Umum  
Tumpukan sampah di TPA Sarimukti/Humas Pemprov Jabar
Tumpukan sampah di TPA Sarimukti/Humas Pemprov Jabar

BANDUNG---Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun, resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan gubernur tersebut.

Menurut Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, keputusan Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah baru saja ditandatangani, Senin 28 Agustus 2023.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sampai saat ini, kata Ema, ada sekitar 8.000 ton sampah yang belum bisa diangkut. Apabila alternatif tidak diambil secepatnya maka dikhawatirkan akan semakin membengkak.

"Kalau kita 241 ritasi, kemarin Bandung baru 100 ritasi. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari sekarang sudah 8000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA," ujar Ema.

"Makanya kita benar-benar ingin mendapatkan data dukung untuk memanfaatkan lahan milik Pusenkav. Saya punya keyakinan itu bisa kita manfaatkan," imbuhnya.

Menurut Ema, untuk mengakselerasi penanganan sampah, Pemkot Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya," paparnya.

Melihat situasi terkini di TPA Sarimukti, Ema menyebut kini Pemkot menjajaki kerja sama dengan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD untuk memanfaatkan lahan di kawasan Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kerja sama ini terkait pemanfaatan lahan Pussenkav untuk keperluan penanganan sampah di wilayah Kota Bandung. Lahan sekitar 3 hektare di Pussenkav diperkirakan mampu membantu penanganan sampah di Kota Bandung.

"Kami akan menghadap Komandan Pusenkav yang punya lahan di Cirata. Kalau dizinkan kita akan manfaatkan," katanya.

Dengan adanya status tersebut, kata dia, Pemkot Bandung siap untuk memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandungm

"Sehingga kalau perlu anggaran karena kita sudah berlakukan kedaruratan, tentu dana BTT bisa dimanfaatkan. Tapi tergantung izin pusenkav, kalau tidak diizinkan kita tetap mendorong TPA Sarimukti tapi di sana belum normal," katanya.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image