Ini Cara Mudah dan Cepat Dapatkan Nomor Induk Berusaha di Bandung, Ada Layanan Keliling

Bandung Pisan  
Layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bandung/Humas Pemkot Bandung
Layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bandung/Humas Pemkot Bandung

BANDUNG---Pengusaha di Bandung yang ingin mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekarang tak perlu kesulitan lagi.

Karena, untuk mempermudah perizinan, Pemkot Bandung membuat layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) Goes To Bandung 10.000 NIB. Saat ini, layanan ini masih berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Bandung hingga November nanti.

Sakedap merupakan program layanan untuk para pelaku usaha mikro. Melalui Sakedap, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan NIB.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“NIB ini sebagai langkah awal bagi para pelaku usaha untuk melanjutkan perizinan-perizinan selanjutnya seperti PIRT, BPOM, sertifikasi halal dan lain-lain,” ujar Ketua Penyelengaraan Pelayanan Penanaman Modal, Dicky Surya Lora, Rabu 18 Oktober 2023.

Berikut penjelasan lengkap mengenai layanan Sakedap:

1. Layanan Sakedap ini sudah berjalan sejak awal tahun 2023 dan berlangsung sampai 30 November nanti.

"Kami berkolaborasi dengan Kemenag untuk pembuatan serifikasi halalnya. Alhamdulillah sampai hari ini di Kecamatan Lengkong warganya sangat antusias. Apalagi di Kecamatan Lengkong ini banyak sentra kulinernya,” ujar Dicky.

2. Sedangkan Camat Lengkong, Aniya Rachmawati sangat mengapresiasi layanan Sakedap ini.

“Alhamdulilah dengan adanya Layanan Sakedap untuk pembuatan NIB hari ini di Kecamatan Lengkong, sangat membantu sekali. Di sini banyak sekali sentra kulinernya. Tentu ini sangat membantu sekali para pelaku usaha khususnya yang berada di Kecamatan Lengkong," kata Aniya.

Sejumlah warga sangat antusias mendaftarkan produknya di layanan Sakedap ini. Salah satunya, Ira yang memiliki usaha Minuman Cuka Buah di Kecamatan Lengkong.

"Saya bikin NIB ini mudah dan cepat sekali pelayanannya gak perlu antri lama. Lewat layanan Sakedap di Kecamatan ini sangat membantu sekali mudah,dekat dan praktis," aku Ira.

3. Bagi warga yang memiliki usaha namun belum memiliki NIB, bisa mengunjungi layanan Sakedap di Kecamatan terdekat dan cek jadwalnya di instagram @bdg.izin atau @humas_bandung.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image