Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Sukabumi Dimusnahkan

Umum  
Pemusnahan Mihol di Sukabumi/Riga Nurul Iman
Pemusnahan Mihol di Sukabumi/Riga Nurul Iman

SUKABUMI----Ribuan botol minuman beralkohol (mihol) atau miras dan ratusan knalpot brong hasil razia dimusnahkan di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Baros Kota Sukabumi, Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan ini dilakukan disela-sela rangkaian apel siaga pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan data dari Polres Sukabumi Kota, ada sebanyak 6.170 mihol berbagai merk dan 707 buah knalpot brong yang berhasil diamankan selama lima bulan terakhir. Barang bukti itu dimusnahkan secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

'' Operasi yang dilakukan dalam kurun waktu 5 bulan, kami berhasil mengumpulkan 6.170 buah miras dengan berbagai merk dan juga untuk knalpot brong ada 707 buah," ujar Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin kepada wartawan.

Ribuan botol mihol tersebut diamankan dari beberapa oknum penjual jamu yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Menurut Tahir, kebanyakan dari penjual jamu ternyata tidak sesuai dengan perizinannya. Sehingga ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Upaya pemusnahan miras ini, kata Tahir, untuk memotivasi dan memerangi peredaran miras. Sebab miras salah satu penyebab kejahatan atau banyak yang mengkonsumsi miras berakibat melakukan kejahatan.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap salah satu pemicu tindak kejahatan tersebut merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas selama perayaan nataru.

" Hari ini ada pemusnahan barang bukti miras sebanyak 6.170 yang sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir,'' katanya.

Peredaran miras ini, kata Kusmana, adalah pemicu untuk mengantisipasi kejahatan yang dikhawatirkan muncul di perayaan natal dan tahun baru. Capaian ini berkat kerja keras Polri dan stakeholder terkait.

'' Hari ini juga sekaligus pemusnahan knalpot brong yang seyogyanya dipakai di sirkuit, tapi digunakan di jalan yang tentunya akan mengganggu juga,'' katanya.*riga nurul iman

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image