Parkir Liar dan PKL Saparua Ditertibkan, Hanya Boleh Berjualan Hari Libur

Bandung Pisan  
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat soal penertiban PKL Saparua
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat soal penertiban PKL Saparua

BANDUNG---Di awal tahun ini, Pemkot Bandung akan segera menata parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Saparua. Para PKL, hanya bisa berjualan di hari libur.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 8 Januari 2024.

"Kita buat komitmen, di sana boleh jualan hanya Sabtu-Minggu. Silakan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) harus komunikasikan dari awal. Lalu, tidak boleh ada jenis kendaraan yang dagang. Semuanya harus pake roda. Kalau mau ada daya dukung mitra, silakan," ujar Ema.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ema mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder lain untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya menjajal kerja sama terkait lahan parkir dengan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI. Targetnya, Jalan Ambon dan Jalan Banda tak lagi digunakan sebagai tempat parkir.

"Saya minta ini harus dibebaskan sebab di sana ada jalur sepeda. Kita akan coba bahas dengan Kodiklat. Semoga ada lahan milik instansi militer yang bisa dijadikan tempat parkir," katanya.

Ema juga memerintahkan Satpol PP untuk berbagi tugas dalam menyosialisasikan penataan PKL dan parkir di sekitar Saparua setelah mendapatkan izin kerja sama dari stakeholder terkait.

"Tadi kami juga sudah mendapatkan izin dari Pemprov Jabar. Mereka sebenarnya sudah menyediakan 25 kios yang dibagi dalam dua sif PKL. Totalnya ada 49 PKL. Bahkan fasilitasnya juga sudah lengkap. Para PKL akan kami dorong ke sana," paparnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, dalam waktu dekat akan mulai melakukan sosialisasi dan penertiban terkait PKL dan parkir di sekitar Saparua.

"Sembari sosialisasi berjalan, kami akan koordinasi dengan Kodiklat terkait kantong parkir. Ada juga rencana lahan tambahan di BKAD Provinsi Jabar dan Satpol PP Jabar. Setelah sepakat, maka dimulai penertiban dan penegakkan hukum untuk nanti koordinasi instansi terkait dengan plotting petugas di lapangan," papar Ricky.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image