Darurat Sampah Bandung Dicabut, Sampah Harian ke Sarimukti Mulai Berkurang

Bandung Pisan  
Tempat Penampungan Sampah sementara di Kota Bandung
Tempat Penampungan Sampah sementara di Kota Bandung

BANDUNG---Setelah status darurat sampah Kota Bandung dicabut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mendorong tren positif pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah diaplikasikan selama masa darurat agar dipertahankan.

Karena, menurut Ema, walaupun masih berproses menuju lebih baik, ia senang karena ada perubahan positif yang dihasilkan dari adaptasi kebiasaan baru pengelolaan sampah pada masa darurat.

Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan berkurangnya jumlah sampah harian Kota Bandung yang dikirim ke TPA Sarimukti, dari yang awalnya sekitar 1.300 ton menjadi sekitar 900 ton.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kami titip jangan sampai kita salah pemahaman nantinya. Jadi, jangan sekali-kali karena darurat sampah selesai, lalu kita berpikir bisa kembali ke pemikiran lama," ujar Ema.

Ema mengatakan, pengolahan dan pengelolaan sampah secara mandiri jadi sesuatu yang wajib. Walaupun, masa darurat sampah Kota Bandung telah berakhir.

"Langkah awalnya, lakukan pemilahan sampah sejak di level rumah tangga. Minimal itu dulu," katanya.

Ema juga mengingatkan, per Januari 2024, TPA Sarimukti hanya menerima sampah residu. Berkaca dari kenyataan tersebut, ia meminta sampah organik dan anorganik Kota Bandung dapat selesai di level kewilayahan masing-masing.

"Sekali lagi, TPS hanya menerima sampah residu. Residu adalah sampah yang tidak bisa diolah kembali. Sisa dari sampah organik dan anorganik. Itu silakan, jika bapak dan ibu di wilayahnya belum bisa mengolah (sampah residu), silakan bisa dibuang ke TPS," paparnya.

Di sisi lain, kata dia, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Bandung dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pengolahan sampah mandiri berbasis kewilayahan.

Antara lain, kata dia, dengan menghadirkan pengelolaan sampah berbasis kluster. Lalu, menghadirkan Kawasan Bebas Sampah (KBS) TPST Gedebage sebagai salah satu pusat pengolahan sampah organik dengan media magot. Serta, mendorong hadirnya tempat pengolahan sampah di level kewilayahan.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image