Lengkong Culinary Night akan Digelar Setiap Libur, Ini Aturan dan Lokasi Kantung Parkir

Bandung Pisan  
Lengkong Culinary Night/Humas Pemkot Bandung
Lengkong Culinary Night/Humas Pemkot Bandung

BANDUNG---Bagi para pemburu kuliner malam di Kota Bandung, sekarang bisa ke Jalan Lengkong setiap akhir pekan. Karena, Pemkot Bandung telah menggelar uji coba Lengkong Culinary Night, Sabtu (9/6/2024) mulai pukul 18.00 WIB.

Ke depannya, Lengkong Culinary Night akan berlaku setiap hari Sabtu dan Ahad serta hari libur nasional. Ada pun sejumlah catatan pada penyelenggaraannya, antara lain:

1. Rekayasa Jalan

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selama berlangsungnya Lengkong Culinary Night, akan diberlakukan rekayasa jalan di sepanjang Lengkong Kecil. Nantinya, kendaraan diperbolehkan melintas satu arah, dari Jalan Lengkong Besar menuju Jalan Karapitan.

Diskop UKM juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestabes Bandung terkait rekayasa jalan yang nantinya akan diterapkan.

2. Regulasi Operasional Lengkong Culinary Night Diskop UKM juga telah berkoordinasi dengan sejumlah OPD untuk menegakkan regulasi saat Lengkong Culinary Night berlangsung.

3. Posisi tenda PKL yang biasanya menghadap ke jalan, nantinya akan diputar dan menghadap ke trotoar. Ada pun trotoar di sepanjang Jalan Lengkong Kecil akan dipergunakan sebagai area pedestrian, atau tempat berjalan kaki.

4. Water barrier yang selama ini telah ditempatkan di kawasan jalan tersebut akan diganti traffic cone sebagai pembatas jalan dengan tenda PKL.

5. Pengunjung Lengkong Culinary Night tidak dipebolehkan membeli makanan atau minuman dari kendaraan. Diskop UKM bersama dengan Dishub dan Polrestabes sedang berkoordinasi terkait kantong parkir tambahan bagi para pengunjung.

6. Diskop UKM akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan juga masyarakat di sekitar area kulineran dalam pengelolaan sampah di kawasan Lengkong Culinary Night. Nantinya, tiap PKL yang berjualan wajib memisahkan sampah dan menyerahkan sampah organik untuk diolah oleh pengurus kewilayahan.

7. Selanjutnya, Diskop UKM juga akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Diskar PB Kota Bandung, DSDABM Kota Bandung, serta DPKP Kota Bandung terkait upaya perwujudan aspek keamanan dan ketertiban di kawasan Lengkong Culinary Night.

8. Ada pun terkait kantong parkir, Diskop UKM Kota Bandung menyatakan area zona merah PKL di 100 meter setelah persimpangan Jalan Lengkong Besar - Jalan Lengkong Kecil dan 100 meter setelah persimpangan Jalan Karapitan - Jalan Lengkong Kecil sebagai zona parkir roda dua.

10. Sementara itu sejumlah lahan parkir seperti di SMA Negeri 7 Bandung, atau lokasi resto yang memiliki lahan parkir lebih luas akan diperuntukkan bagi parkir roda empat.

"Untuk parkir bus tidak diperkenankan di sepanjang Jalan Lengkong Kecil. Kami siapkan area drop off di dekat Atmosphere Cafe (Jalan Lengkong Besar)," ujar Kepala Bidang Usaha Non Formal Diskop UKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti saat uji coba Lengkong Culinary Night.

Ia menyebut, sejumlah teknis pelaksanaan masih dalam tahap penyempurnaan. Sehingga dampak positif Lengkong Culinary Night menurutnya akan didapat setelah berbagai proses evaluasi.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image