Lagu Kebangsaan Berkumandang 3 Menit di Sejumlah Perempatan di Kota Bandung
BANDUNG--Dinas Perhubungan Kota Bandung kembali melaksanakan acara tahunan “3 Menit untuk Indonesia”. Acara ini dimulai sejak tahun 2021 untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tujuannya, untuk meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di berbagai jalan utama Bandung, tepat pada saat pengibaran bendera merah putih pada pukul 10.00 WIB.
Operator ATCS Dinas Perhubungan Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara mengatakan, ‘3 Menit untuk Indonesia’ ingin mengajak seluruh masyarakat untuk sejenak menghentikan aktivitas dan bersama-sama memberikan penghormatan kepada negara dengan penuh rasa cinta tanah air.
"Pengumandangan lagu Indonesia Raya ini dilakukan secara serentak, dan diharapkan menjadi momen kebanggaan nasional. Acara ini mendapatkan antusias masyarakat Kota Bandung," ujar Abdullah.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di sejumlah titik strategis di Kota Bandung. Di antaranya Simpang Lima, Persimpangan Cikapayang, Persimpangan Paskal, Persimpangan Telkom, dan Persimpangan Samsat.
Selama tiga menit, seluruh aktivitas kendaraan dan pejalan kaki di lokasi tersebut akan dihentikan sementara untuk memberikan ruang bagi masyarakat menghormati pengibaran bendera merah putih.
“Pada pukul 10.00 WIB, kami meminta seluruh warga Bandung yang berada di titik-titik tersebut berhenti sejenak, berdiri dengan sikap sempurna, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," katanya.
Menurutnya, ini adalah bentuk rasa syukur dan penghargaan kita terhadap perjuangan kemerdekaan yang telah kita nikmati hingga hari ini. "Lagu Indonesia Raya dikumandangkan melalui speaker yang ada di traffic light yang sudah direkam terlebih dahulu untuk menghindari noise,” katanya.