Warga Bandung yang Terjerat Renternir Capai 300 Orang, Ini Cerita Tati Bebas Dari Lintah Darat

Bandung Pisan  

BANDUNG---Sepanjang Januari-Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir menerima laporan sebanyak 384 orang terjerat rentenir di Kota Bandung. Sebanyak 300 orang di antaranya merupakan warga Kota Bandung.

Salah satu korban yang berhasil selamat dari jeratan rentenir adalah Tati. Wanita paruh baya ini bahkan sampai rela 'menggadaikan' sertifikat rumahnya.

"Waktu itu saya lagi pusing, butuh sekali. Sampai gadaikan sertifikat tanah. Ini baru pertama kali terlibat dengan rentenir," kata Tati, Jumat (18/3).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selama berbulan-bulan terjerat rentenir, Tati merasa sangat tertekan. Bagaimana tidak, utangnya yang hanya Rp3 juta untuk modal usaha, menjadi berbunga lebat sampai ia harus membayar Rp10 juta.

"Kalau lagi tidak bayar, suka ditakut-takuti. Katanya, nanti sertifikat tanahnya bakal dijual ke orang lain," kata Tati.

Namun, kini Tati sudah terbebas dengan bantuan dari Satgas Anti Rentenir beserta para mitranya.

Sementara menurut Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, ada sekitar 200 orang yang telah dibantu untuk menyelesaikan masalahnya dengan rentenir.

"Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan," katanya.

Saji mengatakan, 40 persen orang yang meminjam ke rentenir menggunakannya untuk modal usaha. Sisanya ada yang meminjam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada pula yang butuh untuk biaya pendidikan atau kesehatan.

Para korban ini, kata dia, tergiur dengan mudahnya akses meminjam uang tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis.

Bahkan, kata Saji, banyak pelaku rentenir yang mengatasnamakan koperasi. Sehingga warga merasa tempat mereka berutang ini legal.

"Tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini," papar Saji.

Namun Saji mengaku, terjadi penurunan jumlah kasus rentenir jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, tahun-tahun sebelumnya, banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol).

"Tahun lalu pinjol kan marak sekali ya. Sekarang pinjol itu relatif lebih menurun pengaduannya. Kasus yang kami terima lebih banyak tentang rentenir konvensional," katanya.

Untuk menangani pelaku rentenir di Kota Bandung, Saji mengatakan, Satgas Anti Rentenir rutin memverifikasi data terduga rentenir tiap tiga bulan sekali.

"Untuk para pelakunya, kami selalu verifikasi data tiap 3 bulan sekali. Bagi para pelaku oknum koperasi, kami juga arahkan seperti apa koperasi yang benar itu," imbuhnya. Arie Lukihardianti

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image