Ini Daftar Tempat Milik Pemkot Bandung yang Bisa Dijadikan Tempat Kampanye dan Syaratnya
Sebelum menggunakan Barang Milik Daerah, pemohon terlebih dahulu menempuh perizinan
Sebelum menggunakan Barang Milik Daerah, pemohon terlebih dahulu menempuh perizinan
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext
Phone: 021 780 3747
[email protected] (Marketing)