Bandung United Kirim Surat Protes Atas Ketidakadilan Wasit, Ini Kronologinya

Stadion  
Tangkapan layar pertandingan Bandung United vs Farmel FC. Dok. Bandung United/Vidio
Tangkapan layar pertandingan Bandung United vs Farmel FC. Dok. Bandung United/Vidio

BANDUNG -- Bandung United mengirimkan surat protes dan permintaan evaluasi pada PSSI. Bandung United merasa dirugikan oleh perangkat pertandingan yang memimpin laga Bandung United kontra Farmel FC di Stadion Jala Krida Mandala AAL, Surabaya, pada Ahad (20/2/2022).

Dalam surat tersebut Bandung United menilai perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan tersebut yakni wasit Andri Novendra asal Pekanbaru, asisten wasit 1 Jaka Prasetia asal Jakarta Selatan dan asisten wasit 2 M. Kemal Muzafar asal Jakarta Selatan melakukan keputusan yang merugikan bagi Bandung UNited.

Bandung United turut memberikan bukti fatalnya keputusan wasit dan asisten wasit yang merugikan Bandung United. Berikut bukti yang disampaikan Bandung United melalui surat resmi yang ditandatangani oleh manajer Bandung United, Yoyo S. Adiredja.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

1. Pada menit 50 kartu merah Saiful (nomor punggung 11 - Bandung United)

Sebelum terjadinya insiden kartu merah, terlihat pemain Bandung United (NPG 6 –Rizki Arohman) membuang bola melalui heading dan terjadi sedikit insiden tabrakan dari pemain Farmell FC (NPG 28 – Abdul Kadir Jailani Toyo) yang membuat pemain Bandung United (NPG 6 – Rizki Arohman) kesakitan dan membutuhkan perawatan yang kami anggap seharusnya itu terjadi pelanggaran bagi Tim Bandung United, pemain Farmell FC (NPG 19 – Andreas Naipos) hendak melakukan lemparan ke dalam namun pemain Bandung United (NPG 11 – Saiful) terlihat berdiskusi dan hendak memberitahu wasit bahwa pemain Bandung United (NPG 6 – Rizki Arohman) masih tersungkur dan meminta wasit menghentikan dahulu permainan sampai Rizki Arohman bisa bermain kembali, namun anggapan wasit lain dan malah memberikan hukuman kartu merah langsung kepada pemain Bandung United (NPG 11 – Saiful) tanpa ada peringatan, teguran atau kartu kuning terlebih dahulu.

2. Pada menit 60: kartu merah Rizki Arohman (nomor punggung 6 - Bandung United)

Kartu merah langsung yang diberikan oleh wasit Andri Novendra kepada pemain Tim Bandung United (NPG 6 - Rizki Arohman) terkesan tidak beralasan mengingat tidak ada body contact maupun komunikasi langsung antara Rizki Arohman dan Wasit, tanpa ada teguran atau peringatan terlebih dahulu yang kami pikir setidaknya pemain Bandung United (NPG 6 – Rizki Arohman) bisa hanya mendapatkan kartu kuning jika ada hal-hal yang mengganggu wasit. Dan pada saat pelanggaran terjadi untuk Farmell FC kami menganggap seharusnya telah terjadi pelanggaran terlebih dahulu kepada pemain Bandung United (NPG 17 – Ardi Maulana) yang diterjang oleh pemain Farmell FC (NPG 19 – Andreas Naipos).

3. Pada menit 88: pelanggaran penjaga gawang Bandung United, Satrio Azhar Aisy pada pemain Farmel

Pada saat terjadi tendangan bebas untuk Tim Farmell FC yang dieksekusi oleh pemain Tim Farmell FC (NPG 25 – Ikhsan Ilham) bola melambung tinggi ke depan gawang Tim Bandung United yang segera dihalau oleh penjaga gawang Tim Bandung United (NPG 26 – Satrio Azhar Aisy), namun wasit menilai bahwa penjaga gawang Tim Bandung United (NPG 26 – Satrio Azhar Aisy) melakukan pelanggaran kepada pemain Farmell FC (NPG 26 – M. Nanda Adnan) padahal terlihat bola jauh dari jangkauan pemain Farmell FC (NPG 26 – M. Nanda Adnan) yang berhasil ditinju dengan baik oleh penjaga gawan Bandung United (NPG 26 – Satrio Azhar Aisy) dan berujung tendangan pinalty untuk tim Farmell FC. Kami menilai setidaknya Penjaga Gawang memiliki sebuah keistimewaan ketika berduel didalam kotak pinalty sehingga sedikit gangguanpun akan menjadi pelanggaran untuk penjaga gawang, namun yang kami terima dipertandingan ini adalah sebaliknya.

4. Pada menit 89: kartu merah penjaga gawang Bandung United, Satrio Azhar Aisy

Kartu merah langsung yang diberikan oleh wasit Andri Novendra kepada penjaga gawang Tim Bandung United (NPG 26 – Satrio Azhar Aisy) terkesan dipaksakan mengingat respon penjaga gawan Bandung United (NPG 26 – Satrio Azhar Aisy) sebelum diberikan kartu merah adalah hal wajar mempertanyakan keputusan wasit, apabila wasit merasa terganggu maka bisa diberikan peringatan, teguran ataupun kartu kuning kepada penjaga gawang Bandung United (NPG 26 – Satrio Azhar Aisy).

5. Pada menit 90+1: kartu merah Andri Febriansyah

Sebagai seorang Kapten Tim Bandung United, Andri Febriansyah (NPG 18) merupakan hal yang wajar mempertanyakan keputusan wasit tanpa ada hal yang berlebih, namun sekali lagi wasit memberikan Kartu Merah Langsung tanpa ada peringatan, teguran ataupun Kartu Kuning terlebih dahulu.

6. Terdapat Match Summary Ganda

Match summary merupakan laporan hasil pertandingan yang diserahkan pada tim usai pertandingan. Dalam laga ini, terdapat dua match summary berbeda yang didapatkan Bandung United dengan isi yang berbeda pula.

Pada Match Summary 1 Tim Bandung United menerima 2 Kartu Merah atas nama Saiful (NPG 11) dan Rizki Arohman (NPG 6) sementara di Match Summary 2 Tim Bandung United menerima 4 Kartu Merah atas nama Saiful (NPG 11), Rizki Arohman (NPG 6), Satrio Azhar Aisy (NPG 26) dan Andri Febriansyah (NPG 18). Dan di pertandingan ini Penjaga gawang Bandung United (NPG 26 – Satrio Azhar Aisy) tidak mendapatkan kartu kuning, tetapi di dalam Match Summary pemain tersebut mendapatkan kartu kuning di menit ke-53.

7. Menolak salaman dengan pelatih, wasit kabur ke ruang ganti

Tim Pelatih / official Bandung United hendak memberikan salam kepada wasit di akhir pertandingan, namun wasit menolak dan terkesan menghindar lalu seketika berlari tanpa alasan menuju ruang ganti wasit, hal ini bertolak belakang dengan budaya salam di Indonesia dan tidak menjunjung tinggi nilai sportivitas dan respect

Dalam surat tersebut, Bandung United turut menyertakan bukti berupa video pertandingan dan dua match summary berbeda. Dengan surat tersebut, Bandung United meminta PSSI. PT LIB, dan Komdis PSSI untuk mengevaluasi pertandingan tersebut.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image