Unpad Bangun Rumah Sakit Perguruan Tinggi Tipe B, RS Rujukan di Jabar Bertambah

Umum  
Ilustrasi ruang rawat rumah sakit
Ilustrasi ruang rawat rumah sakit

BANDUNG---Provinsi Jawa Barat, cukup banyak kekurangan rumah sakit rujukan. Oleh karena itu, rencana pendirian Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Padjadjaran (Unpad), sangat disambut baik.

Menurut Ketua tim pengembangan RSPTN Unpad Prof Dr Ace Tatang Hidayat, Tim pengembangan RSPTN Unpad telah melakukan berbagai studi pendahuluan pembangunan rumah sakit. Targetnya, tahun depan konstruksi pembangunan sudah dapat dilakukan.

“Jika tahun ini semua persyaratan perizinan dan studi kajian sudah dipenuhi, tahun depan kita sudah bisa mulai untuk kegiatan konstruksi,” ujar Ace Tatang, belum lama ini.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Prof Ace mengatakan, selain membuka pelayanan kesehatan masyarakat, RSPTN Unpad nantinya akan mengintegrasikan aktivitas pendidikan di rumpun kesehatan. Berbagai inovasi di bidang kesehatan yang dihasilkan sivitas akademika Unpad akan dikembangkan di rumah sakit ini. Hal ini mendorong model pengembangan RSPTN Unpad memiliki kekhasan tersendiri.

Nantinya, RSPTN Unpad akan dikembangkan menjadi rumah sakit tipe B. Rumah sakit ini akan membuka pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis tertentu dan menjadi rujukan dari rumah sakit tipe C di Jawa Barat. Hal ini dimungkinkan mengingat Unpad sudah memiliki program pendidikan spesialis dan subspesialis.

“Dari sisi perizinan, izin rumah sakit tipe B itu ada di tingkat provinsi, sehingga ada kemudahan dalam proses perizinan,” kata Prof Ace.

Sementara menurut, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbudristek Dr M Sofwan Efendi mengatakan, Kemendikbudristek RI mendukung penuh rencana pendirian RSPTN Unpad di Jatinangor.

Selain itu, Kemendikburistek juga mendukung upaya Unpad dalam menggunakan skema pembiayaan KPBU untuk pembangunan rumah sakit tersebut. Upaya ini diharapkan mendorong Unpad menjadi perguruan tinggi pionir yang membangun fasilitas kampus dengan menggunakan skema KPBU.

Secara prinsip Plt. Dirjen Dikti juga sudah setuju mengenai skema KPBU ini,” kata Sofwan. Arie Lukihardianti

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image