Ini Lokasi Tempat Isolasi Terpadu Covid 19 di Bandung, Persyaratan dan Jadwalnya
Syarat bagi pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi terpadu harus datang ke puskesmas atau rumah sakit terlebih dulu.
Syarat bagi pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi terpadu harus datang ke puskesmas atau rumah sakit terlebih dulu.
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext
Phone: 021 780 3747
[email protected] (Marketing)