Shalat Ghaib Digelar untuk Eril, Bagaimana Status Pencariannya? Ini Kata MUI Jabar

Info Terkini  
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril

BANDUNG---Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) telah menggelar shalat ghaib bersama keluarga Ridwan Kamil. Selain itu, MUI Jabar membuat surat edaran. Isinya, menyerukan pada semua masyarakat agar menggelar shalat ghaib untuk Putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5) lalu.

Lalu bagaimana dengan pencarian Eril yang masih dilakukan oleh pemerintah Swiss? Menurut Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei, pihaknya tidak mempermasalahkan pencarian Eril tetap dilakukan meskipun sudah dishalatkan secara gaib.

"Saya katakan kalau sudah yakin kita melakukan kewajiban adalah menyolatkan (shalat gaib). Meski begitu, pencarian tetap dilakukan tidak masalah, sesuai keyakinan tadi," ujar Rahmat Kamis malam (2/6/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sebelumnya, MUI Jabar membuat surat edaran pada 2 Juni 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei dan Sekretaris Umum Rafani Achyar.

Pada surat edaran tersebut disebutkan, berkenaan dengan musibah yang dialami ananda Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung bapak Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendo'akan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga Bapak Moch Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan malam ini, Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan sebagai berikut :

1. Bapak Moch Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

2. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat Sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.

3. Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syar'i, Jenazah harus segera dishalatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara SHALAT GHAIB.

4. Oleh karena Itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum'at 3 Juni 2022 di setiap Masjid/Mushalla, bisa dilakukan sebelum shalat Jum'at bisa juga dilakukan ba'da shalat Jum'at.

5. Kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.

Demikian Seruan Ini kami sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Arie Lukihardianti

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image