Tertibkan Parkir Liar, Pemkot Bandung Bertindak Tegas Turunkan Satpol PP Hingga Saber Pungli

Bandung Pisan  
Ilustrasi Parkir Kendaraan di salah satu ruas jalan Kota Bandung/Humas Pemkot Bandung
Ilustrasi Parkir Kendaraan di salah satu ruas jalan Kota Bandung/Humas Pemkot Bandung

BANDUNG---Parkir liar, marak terjadi di Kota Bandung. Melihat kondisi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas semua parkir liar

"Namanya parkir liar dimana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, jadi aturan harus diikuti," ujar Ema, Rabu 4 Oktober 2023.

Sebagai tindaklanjut, kata Ema, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakan Peraturan Wali Kota Bandung yang sudah ditetapkan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tetang Tarif Layanan Parkir.

"Nanti kita minta supaya Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan ketetapan keputusan Wali Kota," kata Ema.

Selain itu, Ema menginstruksikan Satpol PP untuk memantau kawasan tersebut agar kondusif.

Ema pun memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli," katanya.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image