Selama 2023, Jumlah Kasus Laka Lantas di Sukabumi Turun

Umum  
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo

SUKABUMI---Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota mengalami penurunan dalam rentang tahun 2023. Hal tersebut, diketahui berdasarkan data dari Polres Sukabumi Kota.

'' Kasus lakalantas di tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (1/1/2024).

Pada 2022 lalu tercatat ada sebanyak 117 kasus dan 2023 turun menjadi 107 kasus.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kemudian jumlah korban mengalami penurunan. Total pada 2022 itu ada sebanyak 155 korban dan tahun 2023 sebanyak 146 korban.

Untuk kerugian materil, kata Ari, mengalami penurunan dari Rp 220 juta menjadi Rp 63 juta. '' Saya juga mengimbau kepada semua pihak agar untuk selalu tertib dalam ber lalu lintas kemudian menaati segala peraturan berlalu lintas,'' katanya.

Hal ini, kata Ari, untuk kebaikan kebaikan bersama untuk menekan angka lakalantas dan fatalitas korban lakalantas. Polres Sukabumi Kota juga selalu berkomitmen dalam meningkatkan tingkat kepercayaan kepada masyarakat dengan menertibkan personil Polres Sukabumi Kota sendiri yang melakukan pelanggaran pidana, kode etik, dan disiplin.n riga nurul iman

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image